Komisi X DPR Berencana Bentuk Dewan Buku

Selasa , 20 Sep 2016, 17:07 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Noor Achmad.
Foto: dpr
Anggota Komisi X DPR RI, Noor Achmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Noor Achmad mengatakan, DPR berencana membentuk kembali dewan buku. Dewan buku tersebut dibentuk sebagai lembaga yang mengawasi buku di Indonesia.

Dewan buku, kata dia, untuk mengawasi penerbitan, hak cipta, peredaran sampai dengan kontennya. "Apakah buku-buku ini berisi SARA, apakah buku ini bertentangan dengan budaya bangsa atau merusak budaya bangsa. Inilah menjadi salah satu tugas dari dewan buku tersebut," kata Achmad, dalam sebuah diskusi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Kriteria anggota dewan buku nantinya, harus mengerti manajemen buku, konten buku, dan bagaimana penerbitan buku. Karena itu, dewan buku mungkin bisa diisi oleh pakar, penerbit, maupun manajer.

"Kita memang belum menentukan kriteria tersebut, kita harapkan ke depan ada persyaratan khusus mengenai personil-personil atau persyaratan personil dewan buku tersebut," ucapnya.