REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPD di MPR RI John Pieris mengungkapkan, adalah salah paham jika penguatan DPD diartikan pelemahan DPR. Menurutnya, pemahaman sangat keliru, sebab bangsa ini adalah bangsa yang besar yang berideologi Pancasila, berkonstitusi UUD NRI Tahun 1945 dalam bingkai NKRI berlandaskan kemajemukan dan Bhineka Tunggal Ika.
"Nilai-nilai itu harus diwujudkan dalam politik di parlemen Indonesia, supaya tidak ada hegemoni antara satu dengan yang lain atau mengkooptasi satu dengan yang lain,'' kata Pieris, dalam Seminar Nasional bersama pengamat politik Yudi Latief, Rektor UKI Maruarar Siahaan, Guru Besar dan Ketua Pasca Sarjana FH UKI, soal penguatan DPD RI sebagai kekuatan penyeimbang kerjasama Kelompok DPD di MPR dengan FH UKI Jakarta, di Ballroom Hotel Kartika Chandra, Kamis ( 29/9).
Ia menjelaskan, dalam pasal 27 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945, ada dua hal yakni equality before the law dan equality before the government. Di mana, setiap warga negara sama haknya dalam hukum dan pemerintahan.
Diutarakan John, equality before the government bagi DPD artinya jangan ada pelemahan kepada elemen bangsa ini. Tapi, pada kenyataannya itu terjadi kepada lembaga DPD RI. Ia menilai, selama ini DPD justru dilemahkan. Proses pelemahan DPD itu terjadi sejak awal pada saat amandemen 1-4 UUD 1945.
"Padahal, negara ini eksis karena perjuangan orang-orang daerah pahlawan-pahlawan di daerah-daerah. Peran dan kiprah daerah sangat mewarnai bangsa ini. Aspirasi daerah melalui DPD mesti diberi ruang sama sesuai prinsip keadilan," jelasnya.
Semestinya, lanjut John, bangsa ini melihat DPD secara utuh bahwa eksistensi DPD adalah sebagai kekuatan penyeimbang DPR RI, bukan sebagai pelemah kekuatan DPR. Jika tidak ada penyeimbang, maka sama saja bangsa ini memelihara politik oligarki dan pengkultusan.
"Kultus individu atau lembaga apapun itu harus dihentikan kalau hanya untuk bertujuan memupuk kekuasaan dan mementingkan pribadi dan kelompok," ucapnya.