REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong berharap pihak aparat penegak hukum agar segera menyelidiki sebab penayangan pornografi di Videotron di Prapanca, Jakarta Selatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Karena tidak pantas dan merusak nilai-nilai moral sosial maupun agama," kata Ali dalam siaran pers yang Republika terima, Jumat (30/9).
Ali menambahkan pemegang hak reklame harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Untuk dilihat kembali apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian.
Ini Penjelasan Pemkot Jaksel Soal Tayangan Video Porno di Videotron
"Yang jelas sangat merusak apalagi di ruang publik," katanya.
Sebelumnya, Videotron yang berada di persimpangan Jalan Prapanca Raya dengan Jalan Wijaya I yang letaknya berada di sisi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan menayangkan video porno. Padahal di seberang videotron tersebut berdiri Masjid Syarif Hidayatullah.
Saat berlangsungnya tayangan porno tersebut, terlihat kondisi lalu lintas di persimpangan ini juga sedang ramai.