'Mitigasi Bencana Harus Jadi Prioritas Anggaran BNPB'

Selasa , 11 Oct 2016, 14:21 WIB
Petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)menujukkan titik gempa. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)menujukkan titik gempa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyatakan, meskipun BNPB mengalami penyesuaian anggaran sebesar Rp 133 miliar dari Rp 1,6 triliun, namun hal tersebut jangan sampai memengaruhi kinerja dalam menanggulangi dan mengantisipasi bencana, khususnya dalam hal mitigasi bencana.

“Dengan keputusan pemotongan anggaran dari Pemerintah, BNPB juga mengalami dampak pemotongan, tetapi hal itu tentu tidak boleh mempengaruhi kinerja dalam menanggulangi dan mengantisipasi bencana terutama dalam hal mitigasi bencana,” ucap Ledia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

Diketahui, hingga awal trisemester ketiga, bencana di Indonesia tak kunjung surut bahkan cenderung mengalami peningkatan. Padahal, anggaran Badan Nasional  Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri sudah terkoreksi sekitar Rp 133 miliar dari anggaran semula yang besarannya berkisar di angka Rp 1,6 triliun, sesuai dengan kebijakan penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah sejak pertengahan tahun lalu.

Menurutnya, mitigasi bencana ini menjadi penting, karena secara geografis dan juga sejarah kebencanaan negara Indonesia memang berada dalam posisi rawan bencana. "Sehingga siaga kebencanaan sudah selayaknya dimasukkan dalam komponen prioritas pembangunan,” ujar politikus PKS tersebut.

Ledia juga mengingatkan, tanggung jawab pertama dari upaya mitigasi dan penanggulangan bencana berada dalam genggaman pemerintah daerah. Sehingga, Ledia mengimbau beberapa wilayah yang  belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera membentuknya. Termasuk juga Kota Bandung yang sampai saat ini belum memiliki BPBD.

Sebab, BNPB lebih melingkupi antisipasi dan penanggulangan bencana skala nasional. Untuk skala lokal, menjadi tanggungjawab pertama pihak daerah terkait. Bila belum ada BPBD, maka akan menghambat langkah-langkah koordinasi dan pertanggungjawaban bila terjadi sebuah peristiwa bencana.

"Berbagai pihak akan berjalan sendiri tanpa ada satu komando kewenangan dan kadang juga menyulitkan terkait penyaluran bantuan baik barang maupun dana,” kata Ledia.

Karena itu, terkait anggaran antisipasi dan penanggulangan bencana, Ledia meminta berbagai pihak baik BNPB, BPBD dan Pemda mengalokasikan dana khusus yang besarannya cukup memadai agar siap bila sewaktu-waktu terjadi bencana. Karena bencana seringkali datang tak terduga dan umumnya memiliki lingkup kerusakan yang luas.

"Karena itu, alokasi anggaran kebencanaan harus cukup besar juga selalu ready to use. Jangan berpikir, ah segini aja, atau ah nanti saja, dipakai untuk yang lain dulu, toh kemarin-kemarin juga aman. Kalau datang, baru kelimpungan. Makanya saya ingatkan, dana itu harus cukup besar, ready to use, jangan diutak-atik. Itu baru namanya antisipatif,” ujarnya.