REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potensi zakat ke depan diprediksi akan sangat besar. Bukan tidak mungkin jika potensi zakat mencapai Rp 120 triliun mengingat laporan harta kekayaan masyarakat (tax amnesty) saja mencapai Rp 3.000 triliun.
"Jika kita ambil 2,5 persen saja, tentunya sudah mendapat nilai yang besar, belum lagi potensi wakaf tunai. Koordinasi antarelemen zakat pemerintah dan swasta juga perlu dibenahi" kata Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis.
Menurut Iskan, jika pengelolaan antarlembaga zakat ini disatukan, hal itu dapat menjadi kekuatan yang dapat mengentaskan kemiskinan di lingkup paling bawah.
"Saya contohkan yayasan yang memiliki tanah, saat ini banyak investor dari timur-tengah yang mau berinvestasi. Kalau dibangun gedung bertingkat dan disewakan akan menghasilkan uang trilyunan dalam setahun" jelasnya
Ditambahkannya, ke depan Badan Amil Zakat perlu ditingkatkan kemampuan SDM dan kantornya perlu dibangun yang representatif agar punya daya tawar yang lebih tinggi. Selain itu, Badan Amil Zakat juga diharapkan dapat menjadi kooordinator antarlembaga zakat swasta. Sehingga target penyerapan zakat bisa tercapai.
"Apalagi dengan sistem IT yang canggih sekarang, bisa diterapkan untuk mengkoordinir zakat secara nasional. Kita akan tambahkan anggarannya," ujarnya
Politisi F-PKS ini juga menginginkan agar Badan Amil Zakat anggarannya harus dipisah dengan kementerian terkait. Tetapi dalam hal ini, tentu harus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial.