REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon menerima kunjungan kedutaan besar Brasil, Antonio Correa Barbosa di ruang kerjanya, Kamis (13/10). Pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu membahas peningkatan hubungan antara parlemen Indonesia dengan parlemen Brasil. Diantaranya disinggung soal krisis yang pernah dialami oleh negara dari Amerika Latin tersebut.
“Kami bermaksud untuk melakukan suatu hubungan yang lebih meningkat antara Indonesia dengan Brazil antara parlemen dengan parlemen,” kata Fadli Zon, di Komplek parlemen, Jakarta, Kamis (13/10).
Menurut politikus Partai Gerindra itu menyatakan pertemuan tersebut juga dalam rangka perkenalan dan diskusi. Menurutnya, Brasil merupakan salah satu negara terbesar di Amerika Latin yang sedang dalam proses transisi demokrasi. Kemudian di Brasil juga baru saja ada impeachment kepada presiden Dilma Rousseff. Fadli Zon menanggap proses demokrasi di Brasil cukup dinamis.
Fadli Zon menambahkan Brasil adalah negara yang cukup berhasil dalam bidang bioenergi seperti, bioethanol dan biodiesel. Kemudian juga komparasi dalam persoalan demokrasi dan olahraga. Bahkan kata dia, Brasil adalah master dalam sepak bola dan baru saja berhasil menyelenggarakan Olimpiade.
Terkait krisis yang pernah menimpa Brasil, Fadli Zon menuturkan kalau Antonio Correa Barbosa menceritakan, memang itu ada penggunaan anggaran di luar kewenangan. Sehingga hal itu mengakibatkan ekonomi Brasil menjadi cukup terpuruk. Kata Antonio Correa Barbosa, itu terjadi karena presiden Dilma Rousseff, menggunakan anggaran di luar persetujuan dari parlemennya.
“Tapi sekarang ekonomi Brasil semakin membaik tentu dengan pertumbuhan yang lambat nyata di sekitar dua persen saja,” kata Fadli Zon.
Sebelumnya, hubungan antara Indonesia dengan Brasil kurang harmonis. Bahkan dubes Indonesia untuk Brasil sempat tidak diterima oleh pihak istana Brasil. Itu terjadi usai warganya, Marco Archer Cardoso Moreira dieksekusi mati pada 18 Januari 2015 lalu. Marco menjadi terpidana mati setelah dihukum bersalah melakukan perdagangan narkoba.