REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Bachtiar Ali meminta, Kementrian Luar Negeri mengevaluasi kebijakan bebas visa oleh pemerintah. Sebab, ia menilai selama ini ada ketidakadilan dalam penerapan kebijakan itu.
''Komisi I menilai yang perlu dilakukan adalah evaluasi dari Kemlu, apakah betul turis yang dateng semakin banyak. Kemudian dievaluasi apakah adil, kita setengah mati meminta kepada negara lain, sementara mereka kita bebaskan,'' kata Bachtiar, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/10).
Menurutnya, ada beberapa negara yang menyalahi prinsip resiprokal atau kesetaraan. Karena itu, ia meminta pemerintah tegas menegakan prinsip-prinsip resiprokal itu. Karena itulah, lanjut Bachtiar, tidak ada salahnya pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.
''Artinya tidak perlu semua, ada beberapa yang negara yang sombong, yang memberikan kualifikasi terlalu tinggi pada kita, sementara kita bebaskan (visanya), itu kita tinjau aja,'' ujar dia.
Meski, kata Politikus Nasdem tersebut, Indonesia menerapkan politik pintu terbuka untuk mempersilahkan turis asing datang ke Indonesia. Namun, perlu dilihat juga negara-negara yang memang tidak memberikan kontribusi positif bagi negara.
''Jadi mesti bisa dievaluasi, walaupun tidak 100 persen moratorium. Kita bisa klasifikasi berdasarkan kawasan atau berdasarkan statistik pariwisata, negara mana yang betul-betul datang dan bermanfaat. Kalau tidak, kita terapkan prinsip resiprokal, kalau mereka terapkan visa, kita terapkan visa,'' jelas dia.