Komisi VIII tak Setuju Pemotongan Anggaran Kemensos

Rabu , 19 Oct 2016, 10:44 WIB
Rumah Tidak Layak Huni
Rumah Tidak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI belum dapat menerima sepenuhnya Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RKA-K/L RAPBN) Kementerian Sosial RI Tahun 2017, Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp 17,5 triliun. Ada Pemotongan anggaran sebesar Rp 800 miliar. Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Sosial RI berkoordinasi dengan Menteri Keuangan RI, agar anggaran Kementerian sosial RI tahun 2017 dikembalikan ke pagu awal sebesar Rp 18,3 Triliun.

Menurut Ketua Komisi VIII Ali Taher, Pemerintah kurang mampu merespons kebutuhan  masyarakat. Terutama kebutuhan sosial. Ada mata anggaran yang selama ini menjadi unggulan  Kementerian Sosial yaitu Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Drop dari anggaran.

“Bagi Komisi VIII ini kurang berpihak kepada rakyat, sehingga kami merekomendasikan kembali agar anggaran Rutilahu ini kembali seperti semula kalau perlu ditingkatkan. Karena rumah tidak layak huni ini merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), usai memimpin Raker Komisi VIII dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (18/10).

Komisi VIII akan memperjuangkan anggaran ini sampai Paripurna nanti, karena ini dianggap penting. Ali taher mengatakan inilah sebagai wajah terpenting bagi pemerintahan 2 tahun Presiden Joko Widodo. Jika pembangunan infrastruktur dan pembangunan sektor lainnya mendapatkan prioritas utama sementara ini adalah amanat pembangunan masyarakat yang adil.