DPR Evaluasi Dugaan Pungli di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu , 19 Oct 2016, 06:33 WIB
Pekerja mengecat salah satu bagian gedung Terminal 3 Bandara Soekarano Hatta, Banten.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pekerja mengecat salah satu bagian gedung Terminal 3 Bandara Soekarano Hatta, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Martri Agoeng akan mengevaluasi secara komprehensif temuan-temuan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Persoalan pungli yang dilaporkan oleh Aliansi Pramuwisata Indonesia (API) tersebut akan dibawa kepada panitia kerja sebagai bagian untuk memperbaiki kinerja Angkasa Pura, khususnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

“Khusus untuk terminal 3 ini mendapat perhatian khusus dari Komisi VI karena sedari awal sudah salah secara perencanaan pembangunan. Sehingga, dampaknya kemana-mana. Padahal, terminal 4 juga sudah akan dibangun juga,” kata Martri dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, semalam (18/10).

Oleh karena itu, pascapengaduan ini, politikus PKS tersebut menyarankan agar Komisi III berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Keimigrasian untuk memberikan sanksi kepada petugas imigrasi yang diduga melakukan pungli di loket imigrasi di loket Bandara Soetta. Selain itu, Fraksi PKS juga menugaskan agar para anggota di Komisi VI meminta Dirut Angkasa Pura II segera memecat satpam yang diduga melakukan pungli.

Seperti diberitakan sebelumnya, API melaporkan adanya perlakuan tidak adil kepada pemandu wisata yang mendampingi wisatawan mancanegara (wisman) dari Timur Tengah. Diskriminasi terhadap wisman Timur Tengah tersebut terjadi sejak pasca-Idul Fitri di Bandara Soetta yang disokong oleh aparat.

Para wisman itu diminta paksa sebesar 1 riyal apabila ingin dilayani. "Ini tidak sesuai dengan jargon Salam Pesona Indonesia oleh Kementerian Pariwisata," ujar perwakilan API, Riki.