Pemuda Muhammadiyah Kritik Mekanisme Pemilihan Calon Rektor PTN

Kamis , 27 Oct 2016, 17:46 WIB
Taufik Kurniawan
Foto: Antara/Andika Wahyu
Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Taufik Kurniawan menerima kunjungan perwakilan pengurus pusat pemuda Muhammadiyah. Dalam pertemuan tersebut ada tiga poin yang disampaikan oleh pemuda Muhammadiyah. Di antaranya, adalah pemilihan atau penetapan calon rektor dari menteri sebanyak 35 persen sebagai pertimbangan.

Pemuda Muhammadiyah merasa tidak transparan dan fair dalam pemilihan atau penetapan calon rektor di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sebab, penentuan hak suara Menteri Riset Tekonologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) sebesar 35 persen dalam pemilihan rektor PTN. Sehinggga ada indikasi korupsi dalam pemilihan rektor di sejumlah PTN.

Ketua pengurus pusat pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar mengatakan dengan adanya peraturan 35 persen suara menteri, menjadi alat rente. Kemudian memunculkan dugaan korupsi suap dan segala macam. Tidak hanya itu peraturan itu juga dapat merusak atmosfer kampus. Dia berharap agar hak hal itu bisa dikaji lagi.

“Selain merusak sistem kampus, juga membuat kampus menjadi alat politik, ini sudah ada temuan-temuannya. Kami harap DPR RI bisa merivisi aturan itu,” katanya.

Poin selanjutnya, pemuda Muhammadiyah menyampaikan aspirasi mengenai Undang-undang terorisme, yang saat ini melibatkan aparat Tentara Nasional Indonesia. “Teman-teman menyampaikan jangan jangan sampai ada salah prosedur dalam kaitan penanganan terorisme. Mereka mendukung penuh terhadap hasil kerja pansus terorisme,” kata dia.

Pemuda Muhammadiyah juga menyampaikan aspirasi terkait situasi perpolitikan nasional. Salah satunya adalah kepedulian untuk tetap menjaga ukhuwah antara pihak-pihak mayoritas yang bisa mengayomi pihak-pihak minoritas. Juga pihak-pihak minoritas yang bisa menghargai pihak-pihak mayoritas dalam satu kesatuan.