RUU Pertembakauan Diharap Segera Dibawa ke Paripurna

Jumat , 18 Nov 2016, 09:50 WIB
Suasana rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang II Tahun 2016/2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11). Paripurna yang dihadiri 273 anggota DPR tersebut mengusung agenda utama pengesahan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Foto: Antara/Reno Esnir
Suasana rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang II Tahun 2016/2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11). Paripurna yang dihadiri 273 anggota DPR tersebut mengusung agenda utama pengesahan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan untuk segera dibawa ke Paripurna untuk diputuskan menjadi RUU inisiatif DPR.

“Kami menantikan Pimpinan mengagendakan rapat Bamus untuk membahas RUU Pertembakauan itu agar di Paripurnakan menjadi usul inisiatif DPR sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Th 2016-2017 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6). 

Dalam interupsinya, Neng Eem juga mengungkapkan hal tersebut terkait dengan adanya animo dari masyarakat yang meminta RUU Pertembakauan segera ditindaklanjuti. Mengingat, pentingnya RUU tersebut bagi para petani dan pelaku industri lokal.

“Kami melihat masyarakat memiliki ketertarikan yang besar terhadap RUU Pertembakauan, terkait ketersediaan bahan baku lokal. Terlebih lagi, national interestnya cukup besar karena melindungi petani dan industri tembakau lokal,” tandasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Fahri Hamzah selaku pimpinan Rapat mengutarakan bahwa pimpinan DPR telah menyepakati RUU tersebut untuk segera ditetapkan menjadi usulan inisiatif DPR. 

“Kita akan segera bahas didalam penjadwalan Bamus (Badan Musyawarah). Oleh karena itu, ketika kita telah sepakati di Bamus, maka Pansus dan Komisi bisa bekerja untuk mendengar aspirasi masyarakat,” kata politisi dari F-PKS itu.

Sumber : Pemberitaan DPR