Komisi VIII Minta Data Terpadu Kasus Kekerasan pada Anak

Selasa , 22 Nov 2016, 06:55 WIB
Kekerasan terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati meminta adanya data terpadu korban anak atas kasus kejahatan dan kekejaman di seluruh Indonesia. "Kalau bicara pengawasan, salah satu hal yang harus diangkat adalah masalah data," kata dia dalam Konferensi Nasional Perlindungan Anak 2016 di Jakarta, Senin (21/11).

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, sejumlah kementerian/lembaga seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial (Kemsos), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kepolisian, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, JARAK punya data masing-masing ihwal kekerasan terhadap anak.

"Kalau bicara, pemimpin daerah, mereka senang kalau datanya tuh rendah, artinya kasusnya tak banyak. Kalau begitu apa yang terjadi dengan 70 ribu yang dinyatakan oleh Facebook," tutur Rahayu.

Ia mengungkapkan Indonesia menduduki peringkat pertama di Asia di jejaring sosial Facebook yang memiliki konten pelecehan terhadap anak. Indonesia menempati peringkat pertama dengan 70 ribu konten, baik berupa foto maupun video. Sementara peringkat kedua ditempati Bangladesh dengan 3.000-an konten pelecehan anak.

Ia menyebut, data yang akurat akan menjadi peluru dalam memperjuangkan sesuatu di DPR dan pemerintah. "Yang kita  butuhkan adalah, ini jaringan dari berbagai belahan Indonesia, kita butuh yang namanya database yang terpadu jelas, kongkret. Jangan ego sektoral masing-masing," ujar Rahayu.