DPR Pertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan Anak

Selasa , 22 Nov 2016, 21:58 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Anggota Komisi VIII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati, mempertanyakan komitmen pemerintah dalam bentuk anggaran untuk perlindungan anak. Ia mencontohkan, kementerian/lembaga yang menangani korban anak, tidak didukung anggaran yang sesuai.

"Saya selalu menyampaikan, Perppu-nya bisa kelihatan sebaik mungkin dan luar biasa dengan hukuman seberat-beratnya untuk pelaku kekerasan terhadap anak. Namun, mana dukungan anggarannya," kata Rahayu dalam Konferensi Nasional Perlindungan Anak 2016 di Jakarta, Senin (21/11).

Ia mengatakan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Bappenas yang bertugas merancang anggaran, tidak setuju apabila bujet untuk Kementerian PPPA dan Kemsos terlalu tinggi. Tahun lalu Komisi VIII memperjuangkan anggaran untuk Kemen PPPA sebesar Rp 1 triliun. Jumlah tersebut belum seberapa jika dibanding dengan anggaran Kemsos sebesar Rp 22 triliun.

"Karena alasannya masih kluster III, kementerian koordinator, sehingga Kementerian PPPA anggarannya hanya Rp 500an miliar," katanya.