DPR Duga Masih Banyak TKA Ilegal yang Belum Tertangkap

Senin , 28 Nov 2016, 11:51 WIB
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Foto: AP/Shizuo Kambayash
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kementerian ketenagakerjaan yang berhasil mengamankan 41 orang TKA ilegal asal Cina. Keberhasilan ini menurut dia mengindikasikan bahwa banyak TKA ilegal asal Cina yang bekerja di Indonesia.

Karena itu, tambahnya, pengawasan terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA perlu ditingkatkan. "Yang 41 orang itu kan baru yang tertangkap. Kita bisa saja menduga masih banyak TKA ilegal yang belum tertangkap," katanya, Senin (28/11).

Menyikapi hal itu, lanjut Saleh, menteri tenaga kerja diharapkan dapat melakukan langkah-langkah koordinasi dan sinergi dengan kementerian lembaga terkait. Kementerian hukum dan HAM, khususnya direktorat jenderal imigrasi, kementerian luar negeri dan pihak kepolisian perlu dilibatkan.

Menurut Saleh masing-masing pihak tersebut perlu menyusun langkah-langkah antisipatif sehingga TKA ilegal tidak dengan mudah masuk ke Indonesia.

Kemenaker Amankan 41 TKA Ilegal Asal Cina

"Jangan saling tunggu. Apalagi, antara kementerian/lembaga tersebut sudah ada tim pengawas orang asing (timpora) yang bisa diandalkan," kata Saleh.

Persoalan TKA ilegal ini tidak boleh dianggap remeh. Sebab, kata Saleh, masuknya orang asing secara ilegal dapat dinilai mengganggu kedaulatan Indonesia. Faktanya, semua negara sangat memperhatikan dan melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya orang-orang asing ke negara masing-masing.

"TKI kita di luar negeri juga diawasi ketat. Tidak hanya soal izin tinggal dan izin kerja, paham keagamaan TKI kita juga terkadang diawasi. Di Korea Selatan, sudah banyak TKI kita yang dideportasi karena diduga menganut paham radikal."

"Semestinya, hal yang sama juga dilakukan di Indonesia," kata Saleh.