Terkait Tuduhan Makar, DPR Minta Polri Bersikap Netral

Selasa , 06 Dec 2016, 11:48 WIB
Benny Kabur Harman
Foto: antara
Benny Kabur Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Salah satunya adalah penanganan kasus percobaan makar. 

Menurut Benny, hal itu dilakukan untuk menghindari kriminalisasi terhadap seseorang. Sehingga tidak terkesan ditargetkan pada seseorang tertentu saja.

Namun Benny juga meminta agar polri tidak segan-segan untuk menindaklanjuti apabila perkara ini sudah memiliki bukti yang cukup kuat. Hanya saja dia juga mengimbau agar Polri lebih mengedepankan langkah preventif dan preemptif untuk mencegah konflik sosial. Apalagi kasus ini bersinggungan dengan Aksi Bela Islam. “Langkah ini juga menjaga ketertiban dan keamanan nasional demi menjaga keutuhan NKRI” kata Politikus Partai Demokrat, Selasa (6/12).

Sebelumnya Kapolri mengatakan makar itu tidak harus dengan senjata. Namun bisa memanfaatkan kekuatan massa, salah satunya adalah massa pada Aksi Bela Islam. Disebutkannya, para terduga ingin memanfaatkan jumlah umat yang besar untuk dialihkan ke hal di luar kesepakatan yang ada. Mereka berencana mengupayakan massa yang mengikuti doa bersama pada Aksi Bela Islam III untuk menduduki Kompleks Parlemen. “Setelah itu mereka akan mendesak sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintahan,” jelas Tito.

Tito juga mengatakan polisi memiliki bukti-bukti untuk memperkuat sangkaan. Hanya saja masih belum bisa dibeberkan secara detail bukti-bukti makar tersebut. Kemudian terkait pasal untuk mereka kan 107, 110 dan 87 KUHP. Dalam Pasal 110 ada unsur permufakatan jahat untuk melakukan makar seperti yang ada di dalam Pasal 107.