Deportasi TKA Dinilai tidak Bikin Jera TKI Ilegal

Jumat , 09 Dec 2016, 17:54 WIB
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)
Foto: wordpress
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semakin hari jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia semakin meningkat. Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan tidak bisa dipungkiri keberadaan TKA tersebut menyisakan berbagai persoalan yang perlu diselesaikan. Apalagi, ada fakta yang menunjukkan bahwa TKA tersebut banyak yang ilegal.

"Kemenaker dan instansi terkait kan sudah banyak menangkap TKA ilegal. Sejauh ini, tindakan yang dilakukan hanya sebatas hukuman administratif dan deportasi. Tidak heran jika tidak menimbulkan efek jera," katanya, Jumat (9/12).

Saleh mengatakan persoalan TKA di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Apalagi TKA itu datang secara ilegal. Persoalan utama TKA ilegal, menurut Saleh, adalah kedaulatan, dimana mereka dapat bekerja di wilayah NKRI tanpa melalui prosedur yang semestinya.

"Di negara lain, TKI juga tidak bisa sembarangan bekerja. Lihat di Korea, Hongkong, dan negara-negara lain. TKI kita semuanya harus mendapat izin formal. Semestinya, di Indonesia hal itu juga diberlakukan," lanjut Saleh.

Begitu juga TKA yang datang secara legal. Ini pun tidak lepas dari masalah. TKA ilegal ini mengambil kesempatan kerja yang semestinya bisa dinikmati warga Indonesia. Di tengah sulitnya menciptakan lapangan pekerjaan, katanya, semestinya pemerintah betul-betul memperhatikan masalah ini.

"Kalau lapangan pekerjaan baru semua diberikan kepada warga asing, lalu apa lagi yang tersisa dari investasi baru yang ada di Indonesia? Ini menjadi sesuatu yang perlu diprioritaskan pemerintah. Kan aneh, negara yang masih banyak membutuhkan lapangan kerja, justru dibanjiri TKA," kata dia.

Saleh mengatakan jikai sudah banjir TKA, baru akan terasa betapa sulit untuk mengendalikannya. Saleh menambahkan saat ini belum terlambat. Pemerintah masih bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan.