Ini PR yang Perlu Diselesaikan Perguruan Tinggi Baru

Selasa , 07 Feb 2017, 08:54 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Pembangunan perguruan tinggi baru selalu menyisakan tantangan. Kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur meninjau sarana dan prasarana di Institut Teknik Kalimantan (ITK). Wakil Ketua Komisi X Sutan Adil Hendra menyampaikan ada dua permasalahan yang mendesak untuk diatasi oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, yaitu kebutuhan sarana dan prasarana kampus serta ketersediaan SDM Dosen yang kompeten.

 

Ketua Tim Kunspek ini menjelaskan ITK dan Politeknik Negeri Kalimantan sebagai kampus baru belum diperhatikan secara serius oleh Kemenristek Dikti akibatnya tata kelola perguruan tinggi ini masih banyak kekurangan. "Masih kurang tata kelola dari perguruan tinggi yang baru ini. Tata Kelola ini menjadi skala prioritas," ujar Sutan di kampus ITK, Balikpapan, Jumat (3/2).

Dosen dan tenaga kependidikan PTN Baru memang telah diatur dalam Perpres No. 10 tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN Baru, tinggal realisasinya belum terlaksana secara baik. Sedangkan untuk sarana dan prasarana (Sarpras) PTN Baru, masih belum menjadi perhatian. Setelah meninjau langsung ke lapangan dan berdialog dengan jajaran civitas akademika kampus, Sutan menekankan pemerintah perlu melakukan pembenahan Sarpras yang signifikan serta ketersediaan dosen pengajar.

 

"Ternyata setelah kita melakukan pertemuan dengan jajaran yang ada di ITK ini, perlu pembenahan yang signifikan, terutama sarana dan prasarananya. Yang kedua rasio dosen yang tidak memungkinkan. Telah kita lihat dari 10 prodi yang ada, ada tiga prodi yang belum ada dosen yang membidangi itu," kata Sutan.

 

Sumber : pemberitaan dpr