RUU Kebudayaan Diharapkan Tingkatkan Ketahanan Budaya

Rabu , 08 Feb 2017, 16:10 WIB
Warga membawa gunungan apem yang dikirab dari Masjid Besar Jatinom untuk disebar saat tradisi sebar apem Ya Qawiyyu di Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (18/11).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warga membawa gunungan apem yang dikirab dari Masjid Besar Jatinom untuk disebar saat tradisi sebar apem Ya Qawiyyu di Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berharap Undang Undang tentang Kebudayaan yang masih dalam pembahansan RUU dapat meningkatkan ketahanan budaya bangsa.

"RUU Kebudayaan ini isu dasarnya mendorong ketahanan budaya dan pembentukan karakter bangsa. Perang jaman sekarang menggunakan kebudayaan," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid saat Seminar Nasional Kebudayaan di Jakarta, Rabu (8/2).

Dia mengatakan anak- anak sekarang lebih memahami bahasa asing dibandingkan bahasa daerahnya karena bahasa daerah tidak ada di layar kaca. Oleh sebab itu Ketahanan budaya menjadi isu dasar untuk muncul dalam undang-undang ini. Selain itu dalam undang-undang tersebut diharapkan dapat membentuk karakter masyarakat yang mampu berinovasi berbasis ilmu pengetahuan dan identitas.

"Saat ini sekolah hanha memberikan ilmu pergi. Setelah mendapat ilmu lalu pergi meninggalkan identitasnya sebagai bangsa Indonesia. Dapat menguasai bahasa lain dianggap sebagai kemajuan. Kita tidak ingin masyarakat meninggalkan identitasnya," kata dia.