Acungan Jempol untuk Pilkada Serentak 2017

Kamis , 16 Feb 2017, 21:39 WIB
Sejumlah petugas PPK dan PPS menyelesaikan pekerjaan melipat surat suara Pilkada Serentak di Aula Gedung Graha Transisto, Kampung Cikanyere, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (17/1).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Sejumlah petugas PPK dan PPS menyelesaikan pekerjaan melipat surat suara Pilkada Serentak di Aula Gedung Graha Transisto, Kampung Cikanyere, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudin, mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017 yang diselenggarakan secara serentak di 101 daerah dapat berjalan aman, lancar, dan damai.

"Saya memberi acungan jempol pada para penyelenggara pemilu tingkat pusat hingga TPS yang telah bekerja keras melaksanakan amanat UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sehingga Pilkada Serentak di 101 daerah berjalan aman, lancar, damai dan bahkan meriah," kata Hetifah di Jakarta, Kamis.

Wakil Sekjen Partai Golkar itu menjelaskan keberhasilan itu dinilainya dari beberapa hal, seperti tingginya angka partisipasi pemilih, bahkan di daerah-daerah yang dianggap rawan keamanan seperti di Aceh dan DKI Jakarta. Menurut dia, penyelenggara telah berupaya mengantisipasi dan memberi solusi jangka pendek untuk menjamin hak pilih semua warga bisa digunakan meskipun ada beberapa persoalan.

"Walaupun di berbagai daerah Pilkada diwarnai dengan masalah akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta belum diterbitkannya KTP elektronik bagi sebagian warga, juga sulitnya mendistribusi logistik karena faktor cuaca dan geografis, namun penyelenggara berupaya mengantisipasinya," ujarnya.

Dia juga menilai adanya perlakuan khusus bagi para penyandang disabilitas, lansia, mereka yang sakit, dan mereka yang membutuhkan perhatian lebih agar dapat menggunakan hak pilihnya. "Isu sosial, kesetaraan, dan kemanusiaan pada pilkada kali ini sangat kental terasa," katanya.

Hetifah juga mengapresiasi dibukanya ruang yang luas bagi masyarakat sipil sebagai pemantau independen untuk ikut serta mengawasi jalannya Pilkada sehingga praktik kecurangan dan ketidakjujuran bisa dicegah dan bahkan dikikis. Dia mengatakan standar proses dan etika pemilihan dijalankan sesuai dengan peraturan perundangan dan banyak perbaikan dibandingkan dengan Pilkada serentak 2015.

 

Sumber : Antara