Fahri Hamzah Desak Pemerintah Segera Duduk Bareng dengan Freeport

Kamis , 23 Feb 2017, 18:14 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan orasi politiknya seusai Deklarasi Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jabodetabek di Jakarta, Minggu (24/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan orasi politiknya seusai Deklarasi Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jabodetabek di Jakarta, Minggu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan dengan PT Freeport Indonesia. Pemerintah harus segera duduk bersama PT Freeport Indonesia guna menemukan solusi yang bisa diterima kedua belah pihak.

Pemerintah harus mengetahui apa yang menjadi keinginan dari PT Freeport Indonesia dan begitu juga sebaliknya. Apalagi di dalam kontrak itu ada catatannya, sehingga bisa segera putuskan.

Namun sayangnya, ujar Fahri, perselisihan antara pemerintah dengan PT Freeport diperpanjang sampai bertahun-tahun. Bahkan sampai melewati kasus per kasus. Kemudian disebutnya DPR RI menjadi korban, karena skandal yang pernah menjatuhkan pimpinan DPR RI Setya Novanto. Fahri memperkirakan ada pihak yang mau mengambil keuntungan dengan alasan nasionalisme.

“Mau diselesaikan atau mau diulur. Kalau mau selesaikan harusnya duduk bareng. Ini segera didudukkan maunya PT Freeport Indonesia apa maunya pemerintah apa. Itu sebagiannya ada pada kontrak dengan PT Freeport,” tegas Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).

Pemerintah ujar Fahri harus menjelaskan bahwa negara memiliki undang-undang yang harus segera dieksekusi. Namun dia menilai pemerintah juga harus memiliki keinginan untuk menyelesaikan, karena hal ini tidak hanya berkaitan bisnis Freeport, tapi juga pendapatan rakyat Indonesia terhadap hak-hak yang didapat dari PT Freeport Indonesia. Selain itu bagi rakyat Papua sendiri dan juga stabilitas kawasan ini.

“Jangan kita bikin /deal dengan Amerika yang sedang tidak stabil, kita harus tahu caranya. Sebab jangan sampai ini rusak semuanya. Bagaimana kalau tiba-tiba mereka mengambil keputusan ekstrem. Ini yang harus diantsispasi. Tidak usah gagah-gagahan, selesaikan saja masalah ini,” tambahnya.

Terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dikatakan Fahri seharusnya dapat diputuskan dalam waktu yang tidak terlampau lama.