Okky Asokawati Berharap Raja Salman Beri Perlindungan Bagi TKI

Senin , 27 Feb 2017, 13:31 WIB
Anggota Komisi IX Okky Asokawati.
Foto: DPR
Anggota Komisi IX Okky Asokawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Okky Asokawati berharap fenomena Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tak digaji atau disiksa majikannya tidak hanya sekedar diketahui tetapi juga dipahami oleh Raja Salman. Ia berharap pemerintah Arab Saudi memberi perlindungan esensial bagi TKI.

"Mungkin ini menjadi hal yang bisa mengetuk hati Raja Salman untuk meratifikasi konvensi internasional tentang perlindungan buruh migran," katanya, Senin (27/2).

Okky menjelaskan Indonesia sendiri telah meratifikasinya dan saat ini telah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. Selain itu Indonesia sedang melakukan pembenahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN).

 

"Komisi 9 mendesak Raja Salman dan menteri tenaga kerja Arab Saudi untuk membuat perjanjian tertulis dengan Indonesia terkait penempatan TKI di Arab Saudi," kata dia.  

Okky menjelaskan perjanjian tersebut selain meliputi gaji, hak cuti, serta hak-hak lain bagi TKI juga memuat perjanjian pengiriman TKI berdasarkan jabatan pekerjaan sejalan dengan kebijakan pengiriman TKI formal.                        

Okky menambahkan disamping itu untuk melengkapi perjanjian kerjasama tersebut perlu dilakukan kerjasama pendidikan dan pelatihan dengan Arab Saudi. Khususnya bagi TKI berketrampilan seperti perawat, care taker, dan juga pendidikan bahasa.     

"Untuk itu dalam kunjungan Raja Salman ke DPR RI, perlu kiranya Komisi IX menyampaikan hal ini. Di samping juga perlu mendorong Pemerintah dan Presiden untuk membahas masalah  TKI  ketika kedua kepala negara tersebut melakukan pertemuan," katanya.