DPR akan Panggil Kwarnas Soal Foto Viral Pramuka Makan di Tanah

Kamis , 30 Mar 2017, 11:14 WIB
Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya.
Foto: dpr
Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya memastikan akan meminta penjelasan dari Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Ahdyaksa Dault terkait tersebarnya foto kegiatan anggota Pramuka yang sedang makan, namun beralaskan tanah beberapa waktu yang lalu. Kejadian ini sempat viral di media sosial.

 

“Saya melihatnya di media sosial. Dalam waktu satu pekan ke depan, kami akan RDPU dengan Kwarnas Pramuka. Tentu kami akan mempertanyakan apakah itu tujuannya untuk mendidik, apakah layak kegiatan seperti itu, atau kekhilafan dari oknum atau pembina Pramuka pada saat itu,” kata Riefky, Jakarta, Senin (27/3).

Pembina Pramuka Makan Beralas Tanah Terancam Sanksi Terberat

 

Dia sangat menyesalkan terjadinya hal ini dan akan mendalaminya. Kedepannya, Komisi X tidak menginginkan hal ini terjadi lagi, dan pendidikan Pramuka tidak keluar dari jalurnya.

 

“Kami berharap Pramuka Pramuka menjadi salah satu pabrik kader bangsa, yang tentu kami harapkan mereka mempunyai kecerdasan, keberanian dan keteguhan membela bangsa, dan menegakkan Pancaasila,” ujar politikus asal dapil Aceh itu.

 

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial foto kegiatan anggota Pramuka yang sedang makan beralaskan tanah di Kwartir Ranting Kronjo Kwartir Cabang Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pembina Pramuka pun sudah meminta maaf atas kejadian itu.

 

Menanggapi kejadian ini, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Ahdyaksa Dault memberi penjelasan terkait foto itu. Menurut Adhyaksa, foto yang mendapat kritik keras tersebut bukan bagian dari pendidikan dan pembinaan di Gerakan Pramuka. Iaa dapat memastikan pembina kegiatan tersebut belum memenuhi kualifikasi pelatih dan pembina Pramuka.

 

“Saya tegaskan ini bukan bagian dari pendidikan dan pembinaan di Gerakan Pramuka, saya sangat menyayangkan ini. Saya pastikan bahwa pembina kegiatan tersebut belum mengikuti atau memenuhi kualifikasi pelatih dan pembina Pramuka,” kata dia.