Pemerintah Diminta Fokus Wujudkan Pemerataan Tanah

Jumat , 31 Mar 2017, 09:03 WIB
Wakil Komisi IV Daniel Johan.
Foto: dpr
Wakil Komisi IV Daniel Johan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Komisi IV Daniel Johan mendesak pemerintah fokus mewujudkan pemerataan tanah melalui reforma agraria atau penataan ulang sumber-sumber agraria. Hal ini sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya para petani yang menjadikan pertanian sebagai tumpuan utama perekonomian masyarakat.

 

Daniel mengatakan di dalam reforma agraria terdapat dua hal yang harus diperhatikan pemerintah, yakini tanah objek reforma agraria (TORA) dan perhutanan sosial.

 

“Kita ingin memastikan agar para petani punya lahan tidak kecil, minimal dua hektare (Ha). Sehingga bisa produktif dan target mencapai kedaulatan pangan Indonesia dapat terwujud,” kata dia, di sela-sela RDP dengan Dirjen Planologi dan Tata Ruang Kementerian LHK di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Presiden Jokowi Target Pembagian 5 Juta Sertifikat Tanah

 

Menurut Daniel, langkah pertama dalam mencapai reforma agraria dengan memastikan penerimaan tanah yang tepat untuk rakyat, tanpa campur tangan pihak terkait. Kedua harus ada peraturan yang terikat, seperti dalam jangka waktu lebih dari 30 tahun tanah harus dijual, karena memikirkan dalam konteks hak waris. Sehingga target negara agar petani punya lahan cukup besar bisa tercapai.

 

Politikus F-PKB itu pun menjelaskan, alternatif lain dari program reforma agraria dengan memanfaatkan lahan menanggur.  “Lahan menganggur cukup besar, 23 juta hektare (Ha). Seharusnya bisa kita manfaatkan dari lahan menanggur itu untuk memaksimalkan pertanian petani,” ujar dia.

 

Lebih lanjut ia berharap masyarakat desa bisa memanfaatkan lahan yang ada di daerahnya dengan maksimal. Sehingga bisa menjadi produktif dan meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, target program refora agraria tidak hanya pada luas lahan yang menjadi obyek. Tetapi juga harus disertai target output yang terukur secara kuantitatif.

 

Beberapa tambahan luas area tanam untuk tanaman pangan dan holtikultura termasuk beberapa tambahan produksi pemberdayaan lahan tersebut. “Reforma agraria dan perhutanan sosial diharapkan bisa menjawab persoalan ketimpangan ekonomi petani Indonesia,” kata dia.