DPR Apresiasi Program Kerja Restorasi Gambut

Senin , 03 Apr 2017, 11:05 WIB
 Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) atas penjelasannya terkait program kerja dan kegiatan Badan Restorasi Gambut pada tahun 2017 dalam merestorasi ekosistem gambut di Indonesia. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi saat rapat dengar pendapat dengan Kepala BRG di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/3).

“Kami mendukung penerbitan bridging policy dalam bentuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk berperan serta dalam mempercepat restorasi ekosistem gambut melalui dana APBN dan APBD,” ucap Viva.

 

Ia juga meminta kepada pemerintah untuk dapat menambah anggaran Badan Restorasi Gambut melaluai dana APBN di tahun berikutnya, hal itu dilakukan dalam rangka mempercepat tercapainya target restorasi gambut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 mempercepat tercapainya target restorasi gambut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016.