Pansus Pelindo II Temukan Kejanggalan dalam Pengelolaan Tanjung Carat

Rabu , 26 Apr 2017, 16:16 WIB
Anggota Pansus Pelindo II Wahyu Sanjaya.
Foto: dpr
Anggota Pansus Pelindo II Wahyu Sanjaya.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pansus Pelindo II DPR RI menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan Pelabuhan Tanjung Carat di Palembang oleh PT. Pelindo II. Dari persoalan dana investasi yang fantastis hingga penggunaan dua konsultan jadi temuan menarik.

Hal ini diungkapkan Anggota Pansus Wahyu Sanjaya usai memimpin pertemuan dengan direksi Pelindo II dan otoritas pelabuhan di Palembang, Selasa (25/4). Menurut Wahyu, penggunaan dua konsultan sekaligus dalam satu tahun patut dipertanyakan. "Ini membingungkan, karena biasanya satu konsultan bekerja dalam satu tahun untuk proyek tertentu saja. Mengapa ada dua konsultan pada tahun yang sama," kata dia.

Tugas konsultan, lanjut politikus Partai Demokrat ini, melakukan studi kelayakan atas pengembangan pelabuhan Tanjung Carat, Palembang. "Kita minta mereka memberikan draf kontraknya sekaligus proses penunjukkannya seperti apa. Kita ingin tahu nilai kontraknya berapa. Kita tidak bermaksud mencampuri kinerja mereka. Tapi, kita hanya ingin melihat apakah normal nilai kontraknya," kata Wahyu.

Menurut dia, di Pelindo II ini banyak kontrak yang nilainya fantastis dan tidak diketahui ending-nya seperti apa. Bahkan, ada temuan 5 juta dolar AS per bulan untuk nilai kontrak pengembangan. Ini angka yang fantastis. Selain itu, ada investasi sekitar 3,3 miliar dolar AS yang patut dipertanyakan.

"Kita ingin menelaah lebih jauh apakah ada kejanggalan-kejanggalan dalam nilai proyek tersebut. Pelabuhan Tanjung Carat, memang, dibutuhkan di Palembang. Untuk itu, harus mampu melihat dengan cermat apa saja yang bisa dikembangkan di sini. Kalau Kawasan Ekonomi Khususnya belum selesai, nanti bisa jadi pelabuhan mati, karena belum berjalan. Dan kelak akses jalan menuju pelabuhan dan KEK harus terintegrasi," kata Anggota Komisi VI ini.