REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia lebih tinggi dibandingkan korban meninggal akibat penyalahgunaan narkoba. Angka fatalitas korban meninggal dunia mencapai sekitar 26 ribu orang. Artinya, ada 60 hingga 70 orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas, sedangkan narkoba hanya 40 sampai 50 sehari.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan apabila tidak melakukan tindakan antisipasi, dikhawatirkan akan ada 25 juta orang korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
"Negara harus segera bertindak, jika perlu tetapkan negara dalam darurat kecelakaan seperti kita metetapkan darurat terhadap narkoba,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.
Berdasarkan data The Global Report on Road Safety tahun 2015, Indonesia menjadi negara ketiga di Asia di bawah Cina dan India dengan total 38.279 total kematian akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2015. Sigit menyebut meskipun Indonesia secara data memang menduduki peringkat ketiga, namun dilihat dari presentase statistik dari jumlah populasi, Indonesia menduduki peringkat pertama dengan angka kematian 0,015 persen dari jumlah populasi di bawah Cina dengan presentase 0,018 persen dan India 0,017 persen.
Sementara itu, kerugian yang dialami Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 180 triliun per tahun atau mengalami kerugian sekitar 2,9 persen per tahun terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur ini menyebut fakta tersebut sangat memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah dengan melakukan upaya pencegahan.
"Setidaknya, ada upaya maksimal untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, termasuk dengan membangun kesadaran bersama dalam berlalu lintas," kata Sigit.