DPR Wacanakan Hak Angket Nelayan untuk Menteri Susi

Sabtu , 06 May 2017, 19:39 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti(22/2).
Foto: Republika/Darmawan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti(22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi IV DPR RI mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, berdialog dengan para nelayan terkait sejumlah keberadaan Peraturan Menteri KKP yang menyulitkan nelayan. Bahkan, DPR berencana akan menggunakan pansus nelayan atau hak angket kepada Menteri KKP terkait peraturan yang menyulitkan tersebut.

''Tujuannya untuk menghadirkan Menteri Susi agar berdialog dengan para nelayan,'' kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, usai berdialog dengan nelayan Ujung genteng, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (6/5). Daniel hadir dalam acara peringatan Hari Nelayan Ujunggenteng.

Daniel mengatakan Komisi IV selama sebulan ini telah berupaya agar Menteri Susi berdialog dengan nelayan. Dalam dua pekan mendatang, ia berharap upaya dialog tersebut bisa terwujud.

Namun jika tak kunjung terwujud, DPR bisa saja memilih jalan hak angket untuk menghadirkan Menteri Susi berdialog dengan nelayan. ''Sudah (dikoordinasikan dengan anggota Komisi IV DPR) dan responnya sangat positif dari semua fraksi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB tersebut.