DPR Minta Menkumham Kerjasama dengan Polri Soal Pengamanan Lapas

Selasa , 09 May 2017, 20:43 WIB
Petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memecat tidak hormat tiga pejabat Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Riau. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut peristiwa kaburnya 448 tahanan dan narapidana Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai langkah tegas Menkumham memang diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para petugas yang melanggar aturan. Dengan demikian, ke depannya diharapkan para petugas tidak coba-coba untuk melakukan pelanggaran.

"Tindakan seperti ini dalam jangka panjang akan memberikan dampak yang positif untuk membersihkan lapas dari praktek melanggar hukum oknum petugasnya, seperti pemerasan, pungli bahkan turut menjasi bagian dari jaringan narkoba di lapas," kata, Selasa (9/5).

Namun demikian, ia mengingatkan Kemenkumham agar berhati-hati dalam memproses pemecatan terhadap oknum petugas Lapas tanpa melalui prosedur. Hal ini karena keputusan tersebut masih bisa digugat oleh petugas tersebut, bahkan bisa dibatalkan oleh PTUN.

Arsul mengatakan, Komisi III DPR RI secara keseluruhannya terus mendukung pembenahan terkait seluruh persoalan di dalam Lapas. Pasalnya, problem Lapas meliputi banyak hal yakni selain anggaran terbatas, jumlah Lapas yang over kapasitas dan sumber daya manusia (SDM) di Lapas.

"Secara keseluruhan kami mendukung pembenahan lapas secara konsisten, karena problemnya memang banyak di tengah keterbatasan anggaran dan SDM," ujarnya.

Selain itu, Sekjen PPP tersebut mengatakan dampak dari pemecatan itu juga akan makin mengurangi jumlah SDM di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Karenanya, ia mendukung wacana kerjasama yang dilakukan Menkumham dengan Polri terkait penjagaan Lapas.

Menurutnya, Menkumham pernah menyampaikan gagasan kepada Komisi III DPR untuk alih status anggota Polri yang menjelang pensiun menjadi pegawai Lapas.

"Saya kira ini gagasan menarik untuk didalami. Tapi sementara ini, Kemenkumham bisa minta bantuan pengamanan kepada Polri terutama untuk Lapas-lapas tertentu yang rawan dengan kerusuhan karna over kapasitas dan sebagainya," jelasnya.