REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi IX DPR RI menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (9/6).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena mengatakan, sidak tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi kemungkinan peredaran dan penggunaan zat berbahaya pada bahan makanan, terutama produk-produk makanan selama bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Ermalena menjelaskan, kunjungannya ini, selain memantau ketersediaan dan stabilitas kebutuhan pokok masyarakat tercukupi dengan baik, juga memastikan produk-produk makanan yang dijual dipasaran benar-benar bebas dari kandungan zat-zat berbahaya.
"Dari hasil sidak tersebut, setelah dilakukan uji laboratorium oleh Badan POM terhadap berbagai jenis sampel bahan makanan yang ada, ditemukan satu bahan yang mengandung boraks," kata Ermalena di Pasar Mandalika, Mataram,Jumat (9/6).
Ermalena menambahkan, untuk jenis sampel lainnya dinyatakan bebas dari bahan berbahaya. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahan makanan yang ada di Pasar Mandalika secara umum termasuk dalam kategori sehat.
Namun begitu, Ermalena tetap meminta pemerintah daerah lebih intens melakukan pemantauan di pasar-pasar guna meminimalisir peredaran zat berbahaya seperti Formalin, Rodhamin B dan Boraks.
"Kami harapkan BPOM lebih sering melakukan pemantauan terhadap peredaran zat berbahaya di pasar-pasar. Selain melakukan sidak, BPOM juga harus memberikan edukasi kepada para pedangang akan bahaya penggunaan zat berbahaya tersebut pada makanan," ujar Ermalena.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Pemprov NTB Rosiady Sayuti mengatakan, pemerintah harus mengambil hikmah dari hasil sidak yang dilakukan Komisi IX DPR RI bersama BOPM NTB ini.
"Dari hasil sidak tersebut masih ditemukan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya. Meski secara umum, bahan makanan yang beredar di Pasar Mandalika kategori sehat," kata Rosiady.
Rosiady melanjutkan, melalui berbagai institusi terkait, pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada para pedagang yang ada di pasar-pasar dan masyarakat di NTB, terkait bahaya penggunaan zat-zat berbahaya pada makanan yang akan berdampak buruk bagi kesehatan tubuh.