REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Banyak cara dilakukan untuk melakukan pengawasan makanan. Seperti yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram. BPOM bekerja sama melakukan sosialisasi agar makanan yang diedarkan ke masyarakat merupakan makanan yang sehat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan ada beberapa catatan dari Komisi IX. Pertama, diharapkan pembinaan terhadap KUKM atau pelaku yang membuat bahan makanan itu dilakukan secara masif. Jangan sampai makanan ini sampai ke konsumen kemudian baru dilakukan pembinaannnya karena akan merugikan semua pihak.
Kedua, koordinasi yang dilakukan selama ini lebih ditingkatkan. "Kita berharap bahwa seluruh SKPD terkait ini harus lebih intensif lagi melakukan koordinasi agar tupoksi yang menjadi tanggung jawab masing-masing itu bisa dilaksanakan secara paripurna," kata dia.
Dia menambahkan, dampak menkonsumsi makanan terhadap kesehatan itu lebih kepada masalah penyimpanan, jadi bukan pembuatannya. Penyalahgunaan obat-obatan seperti remadol dan lain sebagainya ini juga menjadi perhatian khusus tidak hanya di NTB, tapi di seluruh Indonesia. Ini menjadi catatan khusus bagi Komisi IX untuk diperhatikan.
"Karena itu Komisi IX sekarang juga sedang melakukan komunikasi dengan Komisi X agar informasi-informasi ini menjadi salah satu bahan edukasi di pendidikan anak-anak kita. Mereka harus mulai paham, mereka harus tahu kemudian menghindarkan pemakaian tersebut," kata Ermalena.
Komisi IX menilai koordinasi yang dilakukan di NTB itu baik sekali, dilihat dari Dinas Kesehatan, Perdagangan dan Balai Besar menurutnya luar biasa koordinasinya. "Saya mendengar bahwa awal Ramadhan pun mereka sudah mulai turun, dan tadi yang tersisa tinggal 2 Kabupaten, dan kita berharap bahwa segera 2 Kabupaten itu bisa terselesaikan," lanjut Ermalena.
Hal itu lanjut dia, sudah dibuktikan antara tahun 2016 dan 2017 ini terjadi penurunan yang sangat signifikan dari penggunaan bahan-bahan tambahan yang membahayakan kesehatan masyarakat. "Kita dari Komisi IX DPR berharap seluruh jajaran Balai POM melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman agar tidak ada masyarakat yang mengkonsumsi makanan yang menggunakan bahan-bahan tambahan seperti boraks, formalin, pewarna rhodamin dan sebagainya," kata dia.