Anggota DPR: Awasi Peredaran Senjata Api Ilegal

Rabu , 14 Jun 2017, 17:46 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid
Foto: MGROL72
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menginginkan pihak kepolisian dapat benar-benar mengawasi peredaran senjata api ilegal untuk mengantisipasi tindakan perampokan dengan kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini.

"Salah satu penyebab kejahatan yang semakin terang-terangan adalah banyaknya peredaran senjata api ilegal," kata Meutya Hafid, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/6).

Politisi Partai Golkar itu juga menginginkan polisi agar dapat menindak tegas warga yang memiliki senjata api ilegal.

Hal tersebut, lanjutnya, karena keberadaan senpi ilegal akan mengancam keamanan masyarakat.

Sedangkan sejumlah regulasi terkait pemakaian senpi, menurut dia, dinilai kerap tidak relevan sehingga perlu diperbaharui. Perubahan aturan itu, ujar Meutya, juga perlu disertai dengan peningkatan sumber daya manusia dan profesionalitas anggota kepolisian.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyatakan aksi kejahatan dengan bersenjata api yang menewaskan Italia Chandra Kirana Putri (23) di Perumahan Bugel Indah, Karawaci, Kota Tangerang (Senin, 12/6) telah mengusik rasa aman publik. LBH Keadilan dalam siaran persnya, Selasa (13/6), menyebut tiga hari sebelum kematian Italia, yakni pada Jumat (9/6) juga terjadi penembakan yang menimpa Davidson Tantono (30) yang juga tewas karena ditembak. Davidson ditembak oleh kawanan perampok di depan SPBU Jembatan Gantung, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kedua peristiwa itu hanya berselang tiga hari dan dilakukan pada siang bolong. Italia tertembak pada jam 13.40 WIB dan Davidson pada 13.30 WIB.

 

Sumber : Antara