Penerapan Lima Hari Sekolah Butuh Koordinasi Lintas Sektoral

Rabu , 21 Jun 2017, 14:34 WIB
Siswa sekolah dasar (ilustrasi)
Foto: Antara/Jojon
Siswa sekolah dasar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Laila Istiana, mengatakan penerapan kebijakan lima hari sekolah butuh koordinasi lintas sektoral. Tujuannya agar terjadi sinergitas antarlembaga dan kementerian untuk mewujudkan pendidikan karakter sebagai implementasi program revolusi mental.

Laila mengusulkan, apabila pemerintah akan membuat peraturan yang lebih tinggi dari permendikbud itu, maka harus mampu mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga. ''Tujuannya agar ide pendidikan penguatan karakter ini bisa didukung oleh semua kementerian dan lembaga,''  kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/6).

Laila menilai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dapat menjadi pintu masuk penguatan pendidikan karakter. Permendikbud ini memberi sekolah dan tenaga kependidikan tugas untuk memastikan peserta didik melakukan aktivitas untuk memperkuat ilmu pengetahuan dan karakter.

Selama ini, kata Laila, dunia pendidikan dinilai telah kehilangan salah satu fungsinya yakni melakukan pendidikan karakter. Ia menyebut pendidikan yang berlangsung hanya menguatkan sisi keilmuan, tetapi lemah dalam sisi membangun karakter siswa.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menilai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 bisa menjadi langkah konkret merealisasikan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bidang revolusi mental. Menurutnya, polemik terbitnya permendikbud itu lantaran masyarakat belum melaksanakan kajian yang mendalam terkait isinya.

Ia memahami banyak masyarakat mengartikan Permendikbud Hari Sekolah sebagai pelaksanaan full day school selama delapan jam sehari. Hal itu yang membuat banyak pihak khawatir jika kebijakan ini akan menghilangkan kegiatan-kegiatan lain seperti, TPA, TPQ.