Lapas Kerobokan Kelebihan Kapasitas, DPR Beri Saran Ini

Senin , 10 Jul 2017, 10:46 WIB
Lapas Kerobokan, Bali
Foto: ANTARA FOTO/ Nyoman Budhiana
Lapas Kerobokan, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi III, Benny K Harman mengatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kerobokan, Badung, Bali, sudah mengalami kelebihan kapasitas. Sebab menurutnya, Lapas ini hanya mampu menampung 300 lebih narapidana. Sementara saat ini jumlah narapidana binaan mencapai berjumlah 1.000 lebih.

Politisi Partai Demokrat ini memberikan beberapa solusi, di antaranya pemerintah harus membangun lapas baru yang jauh lebih luas agar dapat menampung banyaknya narapidana di wilayah ini. Namun, jika tidak bisa membangun lapas baru, pemerintah membangun Lapas yang sekarang ini dengan cara dibangun bertingkat. "Atau narapidana di sini bisa juga dipindahkan ke Lapas-lapas yang ada di Bali ini yang belum over kapasitas. Seperti, Lapas Klas IIB Singaraja, Lapas Klas IIB Karangasem, Lapas Klas IIB Tabanan, Lapas Klas IIB Bangil, dan Lapas Klas IIB Negara," saran Benny, dalam siaran persnya, Senin (10/7).

Dengan begitu, lanjut Benny, pemantauan dan pengawasan terhadap para narapidana bisa lebih mudah. Ia menambahkan, narapidana di sini bisa juga dipindahkan ke LP Nusa Kambangan agar tidak kelebihan kapasitas. Seperti, napi kasus narkotika atau napi yang kerap menimbulkan kriminalitas dan lain-lain.

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan, napi yang jadi biang perusuh maupun hal negatif lainnya bakal dikirim ke LP Nusa Kambangan. Dalam hal ini, lanjutnya, pemicu yang dimaksud adalah oknum anggota ormas maupun napi yang kerap menimbulkan kerusuhan dalam Lapas Kerobokan, Badung. "Jadi kalau masih ada pemicu-pemicu kriminal di Bali, saya sampaikan akan di-Nusa Kambang-kan sama seperti napi narkotika dan eroris," tegas Kapolda Bali.