DPR Pertanyakan Minimnya Anggaran Pembinaan BUMN ke Menkeu

Sabtu , 15 Jul 2017, 15:26 WIB
anggota Komisi VI DPR RI Iskandar Dzulkarnain Syaichu (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kanan)
Foto: dokumentasi DPR
anggota Komisi VI DPR RI Iskandar Dzulkarnain Syaichu (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Iskandar Dzulkarnain Syaichu mempertanyakan minimnya alokasi anggaran Program Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pagu indikatif Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2018, yang hanya Rp 60,86 miliar. Ia dapat memahami inpres terkait efisiensi, di mana Kementerian BUMN mendapatkan efisiensi cukup besar Rp 45 miliar di anggaran yang tidak sampai Rp 250 miliar.

Anggaran yang kecil ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk permbinaan BUMN yang lebih baik. “Karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi sumbangan yang lebih besar kepada keuangan negara," kata Iskandar saat rapat kerja Komisi VI dengan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili Menteri BUMN. Rapat kerja yang membahas RKA-K/L dan RKP TA 2018 dan RAPBN-P 2017, digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). 

DPR, kata dia meminta BUMN betul-betul menjalankan tugas yang betul, terutama terhadap pemasukan keuangan negara. "Saya tanya kenapa porsi anggaran program pembinaan BUMN sangat kecil," tanya Iskandar kepada Sri Mulyani Indrawati.

 

Menurut politikus Fraksi PPP ini, pagu anggaran TA 2018 program pembinaan BUMN yang diperuntukan untuk meningkatkan kinerja BUMN dan daya saing dalam rangka memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan memberikan sumbangan terhadap keuangan negara, mendapat porsi yang sangat kecil. Iskandar melihat porsi pembinaan BUMN hanya 25 persen dari anggaran kementerian, bahkan masing-masing deputi hanya mendapat alokasi dua persen dari anggaran kementerian. "Hanya Infrastuktur bisnis yang mendapatkan 11 persen," ucap dia.