REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menyoroti porsi anggaran riset dan pengembangan (risbang) untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dan enam lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) periode 2017 sampai dengan 2018 yang semakin kecil. Gus mengatakan anggaran yang benar-benar hanya digunakan untuk riset LPNK hanya mencapai sekitar Rp1 triliun, sedangkan anggaran pendidikan tinggi secara keseluruhan mencapai Rp 41 triliun. Bahkan, dalam APBN Perubahan angka dana khusus untuk kegiatan riset dan pengembangan kurang dari Rp 1 triliun.
Menurut dia, Dewan tidak bisa memaksa agar anggaran dinaikkan karena yang diajukan sejak awal memang semakin kecil. "Semua sepakat bahwa teknologi dan inovasi penting untuk memajukan dan memandirikan bangsa. Untuk itu, komitmen Dewan terhadap peningkatan anggaran riset dan pengembangan sangat kuat," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Ketua Pansus RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) Daryatmo Mardiyanto mengatakan bahwa benar para anggota Dewan ingin agar khusus dana untuk riset naik.
"Tapi Pemerintah sepertinya 'tidak mau'".
Daryatmo berharap porsi anggaran khusus untuk riset bisa naik lagi dari yang sekarang, dan itu masih memungkinkan untuk dilakukan.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir memang mengatakan bahwa Kementerian Keuangan memotong anggaran Kementeriannya sebesar Rp 1,4 triliun untuk periode 2017-2018.
Anggaran Kemristekdikti, menurut Nasir, mencapai lebih dari Rp 41 triliun yang kemudian dipotong sebesar Rp 1,4 triliun untuk periode 2017 s.d. 2018. Jika dibanding 2016 yang hanya sekitar Rp 39 triliun memang masih sedikit lebih tinggi, namun rencana untuk meningkatkan jumlah beasiswa tentu akan menjadi terganggu jika anggaran tersebut dipangkas.
Nasir mengaku mencoba berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan berharap anggaran Kementeriannya dapat dikembalikan lagi sehingga dana yang sudah dianggarkan untuk beasiswa tidak berkurang.