REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR Republik Indonesia mengapresiasi keberhasilan Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang mengungkap tindakan mafia beras. Mafia tersebut mengoplos beras medium ke dalam kemasan premium yang dilakukan di gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di kawasan Bekasi sebesar 1.161 ton.
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, keberhasilan mengungkap aksi kejahatan ini membuktikan Satgas Pangan masih dibutuhkan karena diindikasi masih banyak lagi aksi serupa yang belum terungkap.
Menurut dia, Satgas Pangan harus diperkuat dan ditambah anggarannya agar kinerjanya lebih maksimal lagi. "Karena saya yakin masih ada kejahatan serupa yang lebih besar lagi menyangkut mafia pangan. Tidak hanya beras, ini juga terjadi di komoditas lain seperti gula dan garam," ujar Firman dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (23/7).
Firman menyebut, aksi ilegal ini sudah lama terjadi dan semakin merugikan masyarakat dan petani. Satgas Pangan merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi mafia pangan.
Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah menyampaikan akan memerangi kejahatan pangan. Untuk itu sudah seharusnya Satgas Pangan diperkuat. "Memang selama ini ada yang merasa terusik dengan adanya Satgas Pangan, kemungkinan besar mereka itu pasti terlibat dalam kemafiaan tersebut," kata Firman.
Rencananya DPR akan memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Polri, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kaitan dengan kasus penggerebekan gudang beras di Bekasi ini. Pemanggilan selain untuk klarifikasi, juga membicarakan langkah-langkah memperkuat Satgas Pangan.
Menurut Firman, praktik ini sudah berlaku, diatur juga penyaluran subsidi kenapa sampai jatuh kepada kartel ini. "Berarti ada satu permainan yang harus dibongkar. Karena itu Satgas harus diperkuat," ujar Firman.
Rapat juga dilakukan untuk mengantisipasi agar beras bersubsidi tidak jatuh ke tangan kartel. Apalagi dipalsukan dengan diberi cap beras premium. "Karena itu, kami akan gelar rapat di Komisi IV untuk mempertanyakan itu. Ini supaya praktik ini supaya tidak berlanjut," ujarnya.
Firman kembali menegaskan, tindakan kartel beras merugikan petani. Dirinya meminta polisi menyikapi persoalan kartel sebagai masalah serius. Hal itu berkaitan dengan masalah masyarakat banyak.
"Ini sama saja seperti tindakan narkoba. Ini diperlukan suatu hukuman berat karena hanya untuk kepentingan pribadi dan mengesampingkan penderitaan rakyat," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera, digerebek Satgas Pangan, Jumat (21/7) dini hari. PT IBU diduga memalsukan kandungan karbohidrat dalam kemasan. Pemilik gudang yang beralamat di Rengas KM60 Karang Sambung Kedung Waringin, Bekasi, ini membeli kemasan 50 kilogram beras kualitas rendah lalu beras itu dipindah ke dalam kemasan bermerek ukuran 5 kilogram yang dikenal berkualitas bagus.
Kapolri Jenderal Tito Kanavian mengatakan, saat penggerebekan, para pekerja tertangkap tangan mengisi kemasan beras merek Ayam Jago dan Mak Nyuss dengan beras berkualiatas rendah asal Karawang. "Pelaku meraup untung Rp 245 ribu per karung apabila beras itu (dari karung 50 kilogram) dipindah ke sini (ukuran 5 kilogram dengan merek lain)," ujar Tito.
Modus yang dilakukan pedagang ini mengatakan bahwa mereka memborong beras langsung dari petani di lapangan dengan harga lebih tinggi agar menguasai pasokan untuk mengisi stok gudang.