REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengklaim Pansus Angket KPK sudah menjalankan mekanisme transparasi melalui rapat-rapat yang dilakukan secara terbuka. Namun, dirinya sangat menyayangkan rendah aspek pemberitaan, yang menyebabkan kebutuhan informasi publik untuk mengetahui secara detail menjadi sangat rendah.
“Dari pertama saya ditunjuk menjadi ketua, saya selalu katakan Pansus Anget KPK tidak akan menutupi segala sesuatu, hal yang akan kita kerjakan yang sifatnya terbuka pasti kita beritahukan,” ujar Agun dalam dialog yang dilakukan hari ini di ruang Media Center DPR, Gedung Nusatara III, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8).
Politisi dari Golkar itu menjelaskan, Pansus dibuat bukan berdasarkan satu kasus atau kepentingan partai, namun memang untuk melihat secara utuh bagaimana KPK menjalankan kewenangannya selama 15 tahun. “Kami berharap KPK bisa terbuka, saling menghargai, saling menghormati kewenangan lembaga masing-masing. Jangan dilandasi itikad niat buruk untuk melemahkan atau menghancurkan,” katanya.
Dia menegaskan pansus Angket KPK masih terus mengumpulkan fakta dan bahan-bahan dari pakar salah satunya, tapi bahan yang dimiliki itu masih bahan yang akan diklarifikasi dan dilakukan langkah selanjutnya.
“Kita dibatasi waktu sampai 28 Sepetember, kita akan jalankan ini, KPK sudah banyak merspon pernyataan Pansus di media, kalau sudah seperti ini ke depan kita akan layangkan surat untuk duduk bersama membahas,” pungkasnya seraya menegasakan saat ini,