Wakil Ketua DPR: Pemerintah Kecolongan Peredaran PCC

Senin , 18 Sep 2017, 13:46 WIB
Tablet PCC
Foto: Youtube
Tablet PCC

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agus Hermanto berpendapat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah kecolongan terkait penyebaran obat PCC (Paracetamol, Caffein, and Carisoprodol) di Sulawesi Tenggara yang menyebabkan banyak korban di kalangan remaja dan anak-anak. "Pemerintah kecolongan lagi. Kami meminta BPOM agar lebih bekerja keras sehingga BPOM tidak boleh kecolongan lagi," kata politikus Partai Demokrat, dalam siaran persnya, Senin (18/9).

Menurut Agus, BPOM yang mewakili pemerintah harus bekerja lebih giat lagi kenapa hal seperti ini bisa kecolongan lagi? Darimanakah asalnya? Untuk itu, dia meminta kasus ini harus di usut sampai tuntas. Tercatat hingga tanggal 14 September 2017, sudah ada 61 orang yang dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kendari, akibat overdosis PCC. Kebanyakan dari korban ini merupakan siswa SD dan SMP.

Ia menjelaskan, kasus ini harus diivestigasi secara menyeluruh oleh pihak terkait, baik Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kementerian Kesehatan dan juga BPOM untuk dapat mengusut tuntas atas beredarnya obat PCC tersebut. Sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran obat PCC.

"Ada yang langsung tak sadarkan diri bahkan meninggal setelah mengonsumsi obat itu. Ada yang selamat tapi mentalnya terganggu, BPOM harus bisa mendeteksi secara dini serta melakukan pengawasan maksimal terhadap peredaran obat-obat yang beredar di masyarakat," ungkapnya.

Agus pun menegaskan, penyelesaian kasus penyebaran tablet PCC pun harus tuntas, karena efek dari pada obat tersebut sangat berbahaya hingga membuat orang menjadi tidak sadar, dan seperti orang yang tidak waras. "Saya juga inginkan para korban dapat segara mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal agar bisa sembuh total," tutup Agus.