DPR Apresiasi Langkah "Kejam" Presiden Berantas Obat Ilegal

Selasa , 03 Oct 2017, 19:33 WIB
Petugas Satres Narkoba menunjukan barang bukti pil PCC saat gelar kasus, di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Jumat (22/9).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Petugas Satres Narkoba menunjukan barang bukti pil PCC saat gelar kasus, di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Jumat (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Pantaonan Daulay mengapresiasi keseriusan Presiden Joko Widodo dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal. Keseriusan presiden tersebut, lanjut dia, harus diikuti dengan upaya nyata termasuk di antaranya memperkuat kewenangan yang ada pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Musuh bersama bangsa ini ya narkoba dan obat-obatan yang membahayakan. Harus ada rencana strategis dan berkelanjutan dalam melindungi generasi muda kita," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id melalui pesan teks, Selasa (3/10).
 
Dalam konteks pemberatasan tersebut, Saleh mengatakan banyak pihak yang berharap peran besar dari BPOM. Namun, kewenangan BPOM belum seutuhnya mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Saleh menjelaskan, dalam bertindak, BPOM masih membutuhkan koordinasi dengan instansi lain terutama Kementerian Kesehatan dan Kepolisian.
 
Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan, ke depannya, Komisi IX DPR berharap agar kewenangan untuk melakukan penindakan diberikan lebih besar kepada BPOM. Hal tersebut bisa berdampak pada pengawasan dan penindakan yang berjalan beriringan. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah perlu segera memikirkan untuk membuat payung hukum dalam bentuk undang-undang bagi penguatan BPOM.
 
"Undang-undang itu sangat mendesak. Kita mengharapkan agar RUU (Rancangan Undang-Undang) pengawasan obat dan makanan bisa menjadi inisiatif pemerintah. Ini yang mesti diperhatikan presiden untuk menunjukkan keseriusan terkait masalah ini," ujar dia mengakhiri.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh pihak harus "kejam" dalam mengurus permasalahan obat-obatan ilegal dan masalah narkotika di tengah-tengah masyarakat. Presiden menyampaikan hal tersebut dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Lapangan Utama Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10).
 
"Urusan masalah narkoba, urusan masalah obat ilegal ini harus kita 'kejam'. Jangan dianggap enteng-entengan," kata dia.