REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdul Kharis Almasyhari menilai, kebijakan bebas visa oleh pemerintah Indonesia harus dievaluasi. Menurut dia, bebas visa selama ini tidak memberikan keuntungan bagi negara.
''Tidak ada penambahan untuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), dan juga tidak ada prinsip resiprokal dari beberapa negara,'' kata Abdul Kharis, dalam keterangan persnya, Senin (27/11) lalu.
Oleh karena itu, Komisi I akan membahas kebijakan bebas visa ini dengan Menteri Luar Negeri. Negara-negara yang perlu dievaluasi adalah mereka yang wisatawannya kerap menimbulkan masalah seperti kriminal, penyelundupan narkoba maupun terkait tenaga kerja ilegal.
''Kalau tidak menguntungkan, mungkin negara yang diberikan bebas visa dapat dicabut fasilitasnya dan dipindahkan kepada negara lain, yang mungkin memiliki potensi positif bagi Indonesia, jika tidak ada ya lebih baik sedikit tetapi dapat lebih dimaksimalkan,'' ujar dia.