DPR: Pembentukan Holding Butuh Waktu Lama

Kamis , 28 Dec 2017, 16:30 WIB
Kementerian BUMN bersama Direktur BUMN Tambang melakukan sosialisasi terkait progress pembentukan holding tambang, Rabu (22/3).
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Kementerian BUMN bersama Direktur BUMN Tambang melakukan sosialisasi terkait progress pembentukan holding tambang, Rabu (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Martri Agoeng menilai pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu waktu yang cukup agar holding bisa terbentuk secara kuat dan tidak menyalahi aturan. Sebab, menurut Martri jika pembentukan holding dilakukan secara terburu-buru maka akan beresiko besar.

Martri menjelaskan, permasalahan utama dari pembentukan holding ini bukan pada pratransaksi atau saat transaksi tapi pada pascatransaksi. Konsep struktur holding yang akan dibentuk, model bisnis dan skema value creation yang akan disusun jauh lebih penting dari mekanisme transaksi.
 
"Penggabungan Pertamina dan PGN membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun karena budaya yang jauh berbeda," ujar Martri, Kamis (28/12).
 
Ia mencontohkan, beberapa pembentukan holding yang pernah ada seperti perkebunan dan semen serta pupuk membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Beberapa hal seperti realigment struktur dan market share perlu dipikirkan secara rinci agar tidak menjadi masalah.
 
"Seperti, holding perkebunan yang setelah terbentuk sejak 2014 hingga sekarang masih saja berjuang untuk keluar dari kondisi kerugian. Adapun holding semen dan pupuk yang masih melakukan realignment struktur holding dan menghadapi kondisi market sharenya yang tergerus," ujar Martri.
 
Ia juga mengkritisi mekanisme inbreng saham yang diterapkan pada pembentukan holding BUMN. Mekanisme ini, masih kata dia, terbilang unik karena bukan merupakan skema merger dan akuisisi biasa yang sudah ada landasan hukumnya.
 
Membangun holding tidaklah mudah. "Dan ini akan dibangun lima sekaligus. Pemerintah harus memikirkan ini secara teliti dan rinci," ujar dia.