REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Abdul Fikri Faqih meminta agar pemerintah menempati janjinya untuk segera merealisasikan pengangkatan guru honorer. Menurutnya, pemerintah telah berjanji untuk memprioritaskan pengangkatan PNS bagi guru honorer. Padahal janji tersebut sedang ditunggu-tunggu para guru honorer.
"Pengangkatan guru honorer menjadi PNS ini kan sudah janji pemerintah. Faktanya sampai sekarang janji itu belum terlihat realisasinya," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (5/3).
Fikri menambahkan, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) di dunia pendidikan sifatnya sangat penting sebagai ujung tombak kemajuan pendidikan. Karenanya, meski sejak tahun 2005 seleksi CPNS di moratorium. Setidaknya, kata Fikri, setiap tahun ada pengangkatan guru honorer menjadi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selanjutnya, Fikri juga menekankan pentingnya pendataan dan skala prioritas kebutuhan guru disetiap daerahnya. Jika tidak didata dengan akurat, maka persoalan kekurangan guru masih akan terus berkelanjutan. "Prioritas, kini hal itu jadi poin penting untuk pemerintah," tutup Fikri.