Bamsoet Jelaskan Latar Belakang Revisi UU MD3

Bamsoet membantas Revisi UU MD3 membuat DPR menjadi kebal hukum.

Kamis , 08 Mar 2018, 13:33 WIB
etua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan berbagai hal yang melatarbelakangi lahirnya Undang-undang MD3 kepada Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Foto: dpr
etua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan berbagai hal yang melatarbelakangi lahirnya Undang-undang MD3 kepada Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan berbagai hal yang melatarbelakangi lahirnya Undang-undang MD3 kepada Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Tak hanya UU MD3, Bamsoet juga menyampaikan kekhawatirannya atas maraknya peredaran Narkoba dan LGBT yang mengancam masa depan bangsa.

"Banyak yang bilang UU MD3 membuat DPR RI menjadi kebal hukum, ini sama sekali tidak benar. Kalau anggota DPR RI melakukan tindak pidana tetap bisa diproses. Jangan percaya info hoaks yang tak masuk akal," kata Bamsoet, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (7/3).

Pantun Ketua DPR Soal UU MD3

Bamsoet menjelaskan, adanya pasal dalam UU MD3 tentang pemanggilan paksa, dibuat untuk memudahkan kerja DPR RI sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dia mencontohkan, jika kecelakaan di berbagai proyek pembangunan, maka DPR RI harus menjalankan tugas dan fungsi dalam bidang pengawasan. Bayangkan jika pihak-pihak yang dipanggil, misalnya dari kementerian terkait atau dari kontraktor, tidak mau datang.

"DPR RI tidak bisa berbuat apa-apa. Lantas, apa jadinya negara ini? Karena itu, UU MD3 memberikan aturan main yang jelas tentang bagaimana DPR RI menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar," terang Bamsoet.

Selain membicarakan UU MD3, IMM juga meminta tanggapan Bamsoet terkait maraknya peredaran Narkoba. "Aparat hukum kita, mulai dari BNN, Polisi, TNI, dibantu Bea Cukai dan Imigrasi sudah satu barisan kompak mencegah masuknya Narkoba ke Indonesia. Buktinya dalam beberapa pekan ini kita berhasil menggagalkan setidaknya 5 ton Narkoba. Ini capaian dan prestasi yang luar biasa bagi penegak hukum," terang Bamsoet.

Sebagai salah satu wujud keseriusan DPR dalam memberantas Narkoba, politisi Partai Golkar ini mengajak pemerintah sebagai inisiator duduk bersama DPR RI menyelesaikan Revisi UU Narkotika.

Selain Narkoba, Bamsoet menyampaikan bahwa DPR RI dengan tegas menolak perilaku LGBT. Bamsoet juga berpesan kepada IMM selaku generasi muda bangsa agar memberikan contoh positif kepada generasi muda lainnya. IMM harus menjadi penjaga generasi muda agar tidak tenggelam ke jurang kemaksiatan.

"Para pengurus dan kader di IMM saya yakin bisa memberikan contoh positif dan teladan bagi generasi muda lainnya. Generasi muda jangan hanya sibuk galau dengan masalah percintaan saja, tetapi juga harus galau terhadap kondisi bangsa. IMM harus mampu memberikan warna berarti bagi kemajuan dan masa depan bangsa," harap Bamsoet.