REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hubungan dua lembaga, DPR RI dengan KPK yang kerap tak harmonis, ingin coba diperbaiki oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Hubungan keduanya sempat memanas ketika DPR membentuk Pansus Hak Angket KPK. Pasca selesainya kerja Pansus, Bamsoet ingin hubungan kelembagaan harus terjalin baik.
Bamsoet menilai bahwa KPK saat ini sudah menunjukkan kemajuan kinerja, sehingga perlu diapresiasi. Sebelumnya, DPR sudah memberikan kritik bahkan Pansus KPK juga memberikan rekomendasi perbaikan internal KPK. Pola hubungan yang sempat memanas perlu diharmonisasi kembali.
"Kita sudah melihat banyak kemajuan yang dilakukan KPK dan harus dipertahankan. Kerugian negara bisa ditekan semaksimal mungkin," ucap Bamsoet saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/3).
Bamsoet hadir ke KPK untuk menghadiri acara laporan tahunan KPK 2017 bersama pejabat negara lainnya. Hadir pula Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir dan dua anggota Komisi III Arteria Dahlan dan Abu Bakar Al Habsyi.
Menurut dia, pola hubungan DPR-KPK pasca kepemimpinan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Pansus Angket KPK, sudah menunjukkan perbaikan yang berarti. Terakhir, DPR sudah membuka Klinik e-LHKPN yang dihadiri langsung Ketua KPK Agus Raharjo. Klinik ini untuk memudahkan akses pelaporan harta kekayaan bagi 560 anggota DPR yang bisa dipantau oleh KPK dan publik.