DPR Apresiasi RS Bali Royal Layani Pasien Jamkestama

Bali Royal Hospital dinilai sudah tertata dengan baik.

Kamis , 15 Mar 2018, 15:14 WIB
Kunjungan kerja Badan Urusan Rumah Tangga DPR ke  Bali Royal Hospital.
Foto: dpr
Kunjungan kerja Badan Urusan Rumah Tangga DPR ke Bali Royal Hospital.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Capt. Anton Sihombing mengapresiasi rumah sakit Bali Royal Hospital (Bros) dalam melayani peserta Jaminan Pemeliharan Kesehatan (Jamkestama). Dia melihat Bali Royal Hospital sudah tertata dengan baik.

"Jadi nama-nama anggota DPR dan keluarganya sudah tersimpan, sehingga tidak perlu mengkonfirmasi atau menunjukan kartu anggota atau kartu Jasindo," kata Anton, di Bali, Selasa (13/3).

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua BURT Novita Wijayanti, menurutnya fasilitas Bali Royal Hospital sudah layak dan memenuhi kriteria rumah sakit yang menjadi rujukan rekanan Jamkestama.  Karyawan-karyawannya sudah mengetahui bagaimana mereka harus melayani para anggota dewan dan keluarganya.

Berkaitan dengan permasalahan database peserta Jamkestama, politisi Gerindra ini mengingatkan agar PT. Jasindo selaku pengelola Jamkestama, untuk selalu memberikan pengarahan kepada rumah sakit yang menjadi penyedia layanan untuk memiliki database. "Jadi pada saat anggota yang umpamanya tidak membawa kartu pun, dia lihat, di cek namanya atau kartu tanda anggota nya itu sudah ada," kata dia.

Anggota dewan mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan sebagaimana  Peraturan Presiden RI No. 65/2014 tentang jaminan pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara.  Dan pelaksanaan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi anggota DPR beserta keluarganya itu dilaksanakan oleh PT Jasindo sebagai pihak yang ditunjuk oleh pemerintah berdasarkan Permenkeu  No. 167/PMK.02/2014 dan Permenkes No. 55/2014.