DPR Desak Realisasi Resolusi Rohingya

Komite IHL telah mengundang Delegasi Myanmar untuk melakukan dialog.

Selasa , 27 Mar 2018, 15:23 WIB
etua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf memimpin sidang  International Humanitarian Law.
Foto: DPR RI
etua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf memimpin sidang International Humanitarian Law.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang juga menjabat Presiden Komite International Humanitarian Law (IHL) di Inter Parliamentary Union (IPU), memimpin sidang IHL di Jenewa, Swiss, Senin (26/3) lalu. Mantan ketua Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan, sidang IHL di Jenewa ini merupakan tindak lanjut Resolusi Rohingya yang berhasil diadopsi pada sidang di St Petersburg, Rusia, tahun lalu. 

“Sidang komite IHL ini membahas mengenai kelanjutan dari resolusi tersebut. Indonesia sendiri telah melakukan beberapa hal, termasuk memberikan bantuan fasilitas kesehatan dan tempat penampungan sementara. Pimpinan DPR dan Presiden Jokowi juga telah berkunjung ke kamp pengungsian Rohingya di Cox’s Bazar, Bangladesh,” kata Nurhayati Ali Assegaf, seperti dalam siaran persnya.

Lebih jauh perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan, menurut Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) diketahui bahwa jumlah pengungsi Rohingya di Bangladesh meningkat sebanyak 688 ribu jiwa sejak 25 Agustus 2017. Kini tercatat jumlah total mencapai 900 ribu jiwa.

Pertemuan Komite IHL juga, kata Nurhayati, dihadiri perwakilan International Organization for Migration (IOM) dan International Committee of the Red Cross (ICRC). “ICRC terus berupaya untuk membantu sekitar 180 ribu etnis Rohingya yang masih tinggal di Rakhine,” ujar politisi dapil Jatim V itu.

Pada sisi lain, Nurhayati mengakui peran pihak-pihak yang telah menyalurkan bantuan ke Rohingya. Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh berbagai organisasi internasional, namun kenyataannya, kondisi para pengungsi Rohingya masih sangat memprihatinkan.

Pemerintah Indonesia, menurut Nurhayati, seharusnya dapat menekan Myanmar untuk bertanggung jawab. "Kita adalah negara terbesar di ASEAN. Jangan sampai kita kehilangan momentum ini. Apa yang terjadi pada pertengahan tahun lalu adalah kejahatan kemanusiaan. Genosida yang dilakukan secara sistematis oleh Myanmar,” tegas dia.

Mantan anggota Komisi I itu menggarisbawahi bahwa Komite IHL dalam beberapa pertemuannya telah mengundang Delegasi Myanmar untuk melakukan dialog dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan Rohingya. “Sayangnya, Delegasi Myanmar tidak memenuhi undangan tersebut,” keluh dia.