REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengecam sikap keras-kepala Amerika Serikat (AS) yang bersikukuh meresmikan kedutaan besarnya di Yerusalem. Selain itu, politisi Partai Demokrat itu menilai dunia internasional telah gagal menghentikan kebijakan-kebijakan provokatif Donald Trump.
"Dunia sebelumnya ramai-ramai mengecam rencana pemindahan kedutaan AS pada Desember tahun lalu. Namun, yang kita lihat sekarang justru Trump melenggang meresmikan kedutaan AS di Yerusalem. Ini jelas sinyal kuat sangat lemahnya dunia di hadapan Trump," ujarnya, Selasa (15/5).
Presiden International Humanitarian Law di Inter-Parliamentary Union (IPU) dan Presiden GCIAD (Geneva Council for International Affairs and Development) itu mendesak DK PBB segera menggelar pertemuan darurat untuk merespons kebijakan sembrono AS tersebut. Ia menilai PBB yang paling bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Palestina tersebut. Jika berdiam diri, Assegaf khawatir sentimen anti-AS akan meluas dan dapat memicu benih-benih terorisme.
"Ini yang kita cemaskan," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Pemerintah Indonesia mengecam keras kebijakan AS tersebut. Namun, legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim V (Malang Raya) itu menilai kecaman saja tidak cukup. Ia mendesak Kemenlu segera memanggil duta besar AS.
"Saya apresiasi kecaman pemerintah kita, tapi saya minta duta besar AS segera dipanggil dan sampaikan kepadanya nota protes keras. Pemerintah juga harus mendesak PBB melakukan penyelidikan atas tewasnya puluhan demonstran Palestina akhir-akhir ini," ujarnya,
Pada sisi lain, perempuan yang sangat aktif di forum-forum parlemen, baik regional maupun internasional, itu menjelaskan, DPR melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) telah dan terus secara konsisten menyuarakan kepentingan Palestina di ragam forum parlemen. DPR melalui BKSAP akan mendesak organisasi-organisasi parlemen untuk segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap kebijakan AS itu. "Kita akan dorong IPU atau PUIC agar segera mengambil langkah nyata atas pelanggaran AS itu," katanya.