REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra meminta pemerintah melakukan koordinasi dan sinkronisasi data pendidikan di Tanah Air. Menurutnya, sinkronisasi data menjadi kepentingan yang cukup mendesak untuk dilakukan.
Selama ini, banyak program atau kebijakan menjadi kurang efektif karena pendataan yang lemah. “Demi efektivitas program pemerintah pusat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bisa meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi data pendidikan antara pusat dan daerah,” kata Sutan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).
Ia mencontohkan, masalah jumlah guru dan tenaga pendidikan (K2) tidak pernah sama antara pemerintah pusat dan daerah. Ini menjadi kendala serius ketika melakukan fungsi anggaran dalam hal bantuan atau tunjangan pada guru honorer.
Terkait hal ini, ia meminta Kemendikbud meningkatkan koordinasi dengan BPS dalam sinkronisasi data pendidikan di daerah. “Kita minta ada koordinasi masalah pendataan bidang pendidikan, Kemendikbud harus bisa membuka kerja sama dengan BPS untuk sinkronisasi data di daerah" katanya.
Koordinasi dengan BPS ini menjadi penting karena fungsi pendataan tidak bisa dilakukan secara internal semata. Menurut dia, perlu kerja sama dengan pihak lain agar ada peningkatan kualitas data pendidikan di Indonesia.
Terkait dengan kualitas data pendidikan ini, ia menyatakan kerja sama dengan pemerintah daerah juga penting untuk ditingkatkan. Jangan sampai ada kebijakan di daerah tapi tidak di laporkan ke pusat, akibatnya sering terjadi program tumpang tindih atau kurang optimal.