In Picture: DPR Setujui Penambahan PMN BUMN

Selasa , 06 Oct 2015, 17:12 WIB
  Menteri BUMN Rini Soemarno(kiri) Berbincang saat waktu tenggang tenggang rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri BUMN Rini Soemarno(kiri) Berbincang saat waktu tenggang tenggang rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
  Menteri BUMN Rini Soemarno(kiri) Berbincang saat waktu tenggang tenggang rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang))
  Menteri BUMN Rini Soemarno(kiri) Berbincang saat waktu tenggang tenggang rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri BUMN Rini Soemarno(kiri) Berbincang saat waktu tenggang tenggang rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan menteri BUMN Rini Soemarno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

DPR menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada lima BUMN senilai Rp 3 triliun sehingga membuat nilai PNM tahun 2016 kepada 23 BUMN menjadi Rp 34,318 triliun.