In Picture: Komisi VII DPR Tolak Perpanjangan Kontrak Freeport
Selasa , 27 Oct 2015, 19:35 WIB
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika (tengan) bersama anggota Komisi VII memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Komisi VII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10). (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika (tengan) bersama anggota Komisi VII memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Komisi VII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10). (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika (tengan) bersama anggota Komisi VII memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Komisi VII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10). (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika (tengan) bersama anggota Komisi VII memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Komisi VII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10). (Republika/Wihdan)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika bersama anggota Komisi VII memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Komisi VII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Dalam keterangnannya, Komisi VII tidak menyetujui perpanjangan PT Freeport Indonesia oleh pemerintah. Komisi VII meminta kepada pemerintah untuk mencabut perpanjangan Freeport dan akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said dan Direktur Freeport ke DPR.